agama

Plt. Kakanwil Buka Kegiatan Literasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Papua

PUSARAN.CO — Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Papua Pdt. Klemens Taran, S.Ag., membuka secara resmi kegiatan Literasi Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Pronvinsi Papua yang ditandai dengan penabuhan tifa pada Sabtu (15/04/2023) di Meeting Room Hotel Horison Kotaraja.

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat dan wakaf menempati posisi penting di negara ini, sehingga bahkan dinaungi dalam serangkaian payung hukum termasuk sampai pada tingkatan Undang-Undang yang mana dikenal UU No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat, juga UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Dalam menjalankan amanah kedua UU tersebut, Kakanwil mengatakan jika penting kiranya masyarakat luas dan secara khusus umat Muslim, mengetahui dan memahami keberadaan dan isinya.

Kakanwil juga sangat mengapresiasi serta menghargai upaya ini, yang mana kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran kepada masyarakat umum tentang pentingnya zakat dan wakaf. Ia menyampaikan jika dalam Indeks Literasi Zakat Indonesia berdasarkan data tahun 2020, berada pada angka 66.78, menempatkannya dalam kategori tingkat literasi zakat menengah atau moderat. Adapun indeks literasi wakaf secara nasional mendapatkan skor 50.48 dan masuk dalam kategori rendah.

“Sebagai pihak yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang zakat dan wakaf, kita tentu sepakat untuk berupaya bersama meningkatkan kondisi nasional ini menjadi lebih baik. Disisi lain, kabar baiknya, Provinsi Papua menempati urutan kedua Indeks Literasi Wakaf Tahun 2020 dari 32 Provinsi, dengan posisi pertama ditempati Provinsi Gorontalo. Dimensi atau variable yang digunakan adalah nilai pemahaman wakaf dasar, nilai pemahaman wakaf lanjutan, dan nilai indeks literasi wakaf. Namun demikian, prestasi ini tentu bukan alasan untuk kita tidak lagi terus berupaya meningkatkan literasi baik zakat maupun wakaf di Provinsi Papua khususnya, dan yang akan berpengaruh secara nasional pada akhirnya,” ungkap Kakanwil.

Bertindak sebagai narasumber Dr. Muhamad Thoif, S.Pd.I., M.Pd.I., selaku Wakil Ketua I Baznas Provinsi Papua Bidang Pengumpulan dengan materi Membangun Kesadaran Membayar Zakat dan Pemanfaatannya, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Papua H. Muh. Said. HK, S.H.I dengan Materi Pengembangan Wakaf Produktif dan Pemanfaatannya.

Dalam materinya, Muhamad Thoif membahas perihal regulasi perzakatan, potensi zakat, dan bagaimana cara membangun kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, serta bentuk pemanfaatan zakat, infaq dan shadaqah.

Sedangkan dalam materinya, Muh. Said menyampaikan bahwa wakaf itu bersifat produktif karena harus menghasilkan sesuatu yang dapat dimanfaatkan. Hanya saja dalam wakaf produktif secara khusus dan secara langsung saat akad disebutkan untuk mendatangkan aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, contoh Wakaf Tanah Pertanian.

Menurut penjelasan Ketua Panitia Anang Suwanto, S.Pd., jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 30 orang yang terdiri dari Kasi Bimas Islam, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, lembaga pengelola zakat, dan organisasi masyarakat Islam.

Turut Hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang Pendidikan Islam Drs. H. Hamzah, M.Si.

(RLS)

Related Posts

Leave Comment